HeadlineKabupaten Bone Bolango

Kasus PETI Bone Bolango Naik ke Penyelidikan, Rahwandi: Saya Akan Buka Semua! 

×

Kasus PETI Bone Bolango Naik ke Penyelidikan, Rahwandi: Saya Akan Buka Semua! 

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi AI

Politikal – Penanganan dugaan tindak pidana pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bone Bolango akhirnya memasuki tahap penyelidikan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo resmi menerbitkan surat perintah penyelidikan.

Hal itu tertuang dalam Surat Polda Gorontalo Direktorat Reserse Kriminal Khusus nomor : B/SP2HP/796/IV/RES.5.5/2026/Ditreskrimsus tertanggal 26 April 2026.

Dalam dokumen tersebut, Ditreskrimsus juga mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP.Lidik/144.a/IV/2026/Ditreskrimsus pada tanggal yang sama.

Langkah ini menandai dimulainya proses pengumpulan data dan keterangan atas laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan (APMPK).

Penyelidik dijadwalkan akan meminta keterangan dari pelapor, Rahwandi Botutihe, yang juga bertindak sebagai Koordinator APMPK.

Sebelumnya, APMPK resmi memasukkan laporan pengaduan terkait dugaan pidana PETI di wilayah Bone Bolango pada 30 Maret 2026.

Baca Juga :  IMM Gorontalo Ultimatum Kapolda Usai Ketua Diamankan Polisi

Dalam laporannya, APMPK tidak hanya menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal, tetapi juga secara spesifik mendesak tindakan langsung dari Kapolda Gorontalo.

Salah satu tuntutan utama adalah dilakukannya inspeksi mendadak di sejumlah lokasi pengolahan limbah material tambang yang diduga menggunakan zat kimia berbahaya, termasuk merkuri.

Lokasi-lokasi tersebut berada di Desa Pangi, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.

APMPK bahkan telah mengantongi sejumlah nama yang disebut sebagai pemilik atau pengelola titik pengolahan limbah tambang di wilayah tersebut, yakni KY dan AT di Suwawa Timur, serta AS, AM, dan S di kawasan Suwawa Tengah dan Perintis.

Langkah penyelidikan ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen mereka dalam menindak praktik PETI yang selama ini dinilai seolah dibiarkan.

Baca Juga :  Rahwandi Minta Kapolda Awasi Kepala Daerah, Jangan Sampai Mereka Memberi Ruang Aktivitas Tambang Ilegal

Rahwandi menegaskan dirinya siap membuka seluruh informasi yang dimiliki saat menjalani pemeriksaan.

“Terbitnya surat penyelidikan ini jangan hanya jadi formalitas. Publik menunggu langkah nyata, bukan sekadar administrasi,” tegas Rahwandi.

Ia memastikan akan memberikan data lengkap kepada penyidik, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Saya akan hadir dan membuka semua informasi yang kami kantongi, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas ini,” ujarnya.

Rahwandi menilai praktik PETI di Bone Bolango tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan yang terorganisir.

“Ini bukan aktivitas kecil. Ada pola yang terstruktur, ada aktor-aktor yang bermain, dan itu akan saya sampaikan secara terang di pemeriksaan,” kata dia.

Baca Juga :  GMNI Tuding Kapolres Bone Bolango Cederai Kemanusiaan

Ia juga menyoroti penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pengolahan limbah tambang yang dinilai berisiko besar bagi masyarakat.

“Kalau merkuri terus digunakan tanpa kontrol, ini bukan lagi pelanggaran biasa, tapi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan warga,” ucapnya.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

“Penegakan hukum tidak boleh setengah-setengah. Siapa pun yang terlibat harus diproses, tidak peduli siapa dia,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar proses penyelidikan tidak berhenti di tengah jalan tanpa hasil yang jelas.

“Jangan sampai kasus ini berakhir tanpa kejelasan. Kalau sudah mulai, harus dituntaskan sampai ada tindakan nyata, Aliansi Pemuda & masyarakat peduli keadilan Gorontalo siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *