HeadlineKabupaten Pohuwato

2 Alat Berat Ditangkap di Popayato Barat, Polres Pilih Bungkam

×

2 Alat Berat Ditangkap di Popayato Barat, Polres Pilih Bungkam

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi AI

Politikal – Kasus penangkapan dua unit alat berat jenis ekskavator di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Pasalnya, Polres Pohuwato belum juga memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan perkara maupun penetapan tersangka, meski alat berat tersebut telah diamankan sejak 2 Mei 2026 lalu.

Sikap bungkam aparat penegak hukum itu kini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPKG), yang menilai lambannya penanganan perkara berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Popayato Barat.

Koordinator APMPKG, Rahwandi Botutihe, menegaskan bahwa publik tidak hanya membutuhkan penyitaan alat berat, tetapi juga kepastian hukum terhadap siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas ilegal tersebut.

“Kalau memang ada dugaan tindak pidana, maka harus ada tersangka. Jangan sampai penanganan kasus ini hanya berhenti pada pengamanan alat berat tanpa ada kejelasan hukum,” tegas Rahwandi.

Menurutnya, diamnya Polres Pohuwato justru memunculkan spekulasi liar di masyarakat.

Ia menilai keterbukaan informasi sangat penting agar publik tidak menaruh curiga adanya pembiaran ataupun dugaan intervensi dari pihak tertentu.

“Semakin lama tidak ada penjelasan, maka semakin besar asumsi negatif yang berkembang.Publik berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan,” katanya.

Tak hanya itu, APMPKG juga kembali menyoroti keberadaan satu unit ekskavator merek Hyundai berwarna kuning yang sebelumnya terekam masuk melalui Desa Persatuan pada 26 April 2026 dan diduga menuju kawasan Gunung Hunggo/Singgopi, yang selama ini dikenal sebagai lokasi aktivitas PETI.

Hingga kini, keberadaan alat berat tersebut juga belum diketahui secara pasti. Kondisi itu semakin memperkuat desakan agar aparat tidak setengah hati dalam membongkar jaringan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Popayato Barat.

Upaya konfirmasi kepada pihak Polres Pohuwato telah dilakukan melalui Humas Polres guna meminta penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun keterangan resmi yang diberikan.

Sikap diam aparat tersebut dinilai kontras dengan tuntutan masyarakat yang menginginkan penegakan hukum berjalan terbuka, tegas, dan tidak berhenti pada langkah seremonial semata.

APMPKG pun mendesak agar Polres Pohuwato segera menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik sekaligus menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Masyarakat menunggu ketegasan aparat, bukan pembiaran dan kebungkaman,” pungkas Rahwandi.

Berita sebelumnya :

Baca Juga :  Rahwandi Tagih Nyali Polres, Tangkap Pelaku Dua Alat Berat di Popayato Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *