Politikal – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo terus memperkuat pelayanan publik melalui berbagai inovasi untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni menghadirkan layanan Eazy Paspor dan pelayanan paspor melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
Layanan Eazy Paspor memungkinkan masyarakat mengurus permohonan paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.
Melalui program ini, petugas Imigrasi Gorontalo akan mendatangi lokasi pemohon, baik komunitas maupun instansi pemerintah dan swasta yang mengalami kendala jarak maupun keterbatasan waktu.
Pemohon yang ingin memanfaatkan layanan tersebut dapat mengajukan permohonan langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo yang beralamat di Jalan Brigjen Piola Isa Nomor 214, Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Selain itu, khusus bagi masyarakat Kabupaten Bone Bolango, pelayanan permohonan paspor kini juga dapat diakses melalui Mal Pelayanan Publik Bone Bolango.
Dalam layanan ini, proses permohonan akan dilayani langsung oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Program ini merupakan bagian dari implementasi semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang terus didorong Direktorat Jenderal Imigrasi melalui pelayanan yang lebih mudah dijangkau dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, percepatan pelayanan publik tersebut juga didukung transformasi digital yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sistem layanan berbasis digital yang terintegrasi dinilai mampu memangkas birokrasi, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan keimigrasian secara lebih cepat, aman, dan efisien.
Melalui inovasi tersebut, Kantor Imigrasi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, modern, dan semakin dekat dengan masyarakat.













