HeadlineKabupaten Bone Bolango

Maut di Tibor 18! Rahwandi Desak Polisi Tutup Lubang Diduga Milik AM

×

Maut di Tibor 18! Rahwandi Desak Polisi Tutup Lubang Diduga Milik AM

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi AI.

Politikal – Insiden maut kembali terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.

Seorang penambang tradisional berinisial K.T (45) dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa material batu di area yang dikenal warga sebagai titik bor 18 atau Tibor 18, Rabu malam (20/5/2026).

Korban diketahui merupakan warga Dusun Bulabaga, Desa Tapadaa, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sempat dievakuasi menggunakan ojek penambang sebelum dibawa ke rumah duka.

Peristiwa tersebut memicu reaksi keras dari Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo, Rahwandi Botutihe.

Ia menilai jatuhnya korban jiwa di kawasan PETI menjadi bukti bahwa aktivitas tambang ilegal di Bone Bolango sudah berada dalam kondisi darurat dan membutuhkan tindakan tegas aparat penegak hukum.

“Kapolda lia jo itu PETI di Bonbol. Dari dulu torang so ingatkan. Sekarang sudah ada korban meninggal di Tibor 18. Kalau memang serius, jangan tunggu ada korban berikutnya baru bergerak,” tegas Rahwandi, Sabtu (23/05/2026).

Baca Juga :  Aktivis Ultimatum Alfamart: Minta Pemkot Gorontalo Cabut Izin Operasional

Menurutnya, insiden tersebut bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan alarm keras atas lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang terus beroperasi tanpa standar keselamatan yang memadai.

Rahwandi mengaku sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Gorontalo terkait laporan dugaan jaringan PETI di Bone Bolango.

Dalam pemeriksaan itu, ia mengklaim telah menyerahkan sejumlah data dan informasi mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Baca Juga :  LHP Bongkar Dugaan Mark-Up Rp155 Juta Dana BOK di Puskesmas Kota Utara

“Semua sudah saya sampaikan waktu pemeriksaan. Nama-nama, pola aktivitas, sampai lokasi-lokasi yang diduga aktif. Jadi jangan bilang tidak tahu,” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas di Tibor 18, termasuk sosok berinisial AM yang sebelumnya telah disebut dalam laporan kepada aparat penegak hukum.

Meski demikian, identitas lengkap yang bersangkutan tidak dipublikasikan demi menghormati asas praduga tak bersalah.

Rahwandi mendesak aparat kepolisian segera menutup lubang yang diduga milik AM di kawasan Tibor 18, lokasi tempat korban meninggal dunia.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah jatuhnya korban jiwa berikutnya.

Selain itu, ia meminta polisi segera menertibkan seluruh aktivitas tromol yang beroperasi tanpa izin di wilayah Bone Bolango, khususnya di kawasan Suwawa dan sekitarnya.

Baca Juga :  Ngeri! Diduga Aleg WW Jadi “Backing” PETI Popayato Barat

“Jangan nanti sudah ada korban lagi baru mo kase tertib itu tromol yang bebas beroperasi tanpa izin. Kalau dibiarkan terus, masyarakat yang akan terus menanggung risikonya,” katanya.

Rahwandi turut menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar penambang kecil di lapangan, tetapi juga harus menyentuh pihak-pihak yang diduga menjadi aktor di balik aktivitas PETI.

“Kalau hukum masih punya wibawa, aparat harus berani menyentuh aktor-aktor yang diduga bermain di belakang aktivitas PETI ini,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan insiden maut di Tibor 18 maupun tindak lanjut atas laporan dugaan aktivitas PETI yang sebelumnya disampaikan Rahwandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *