Provinsi Gorontalo

Imigrasi Gorontalo Perkuat Deteksi Dini Keberadaan Orang Asing Melalui APOA

×

Imigrasi Gorontalo Perkuat Deteksi Dini Keberadaan Orang Asing Melalui APOA

Sebarkan artikel ini
Sumber foto : Humas Imigrasi Kelas 1 TPI Gorontalo.

Politikal – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan sosialisasi dan pembimbingan pembuatan akun Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pihak akomodasi dan penginapan di wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan yang berlangsung pada 18 hingga 22 Mei 2026 tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dalam rangka mengoptimalkan pengawasan keberadaan orang asing melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Sebelum kegiatan dilaksanakan, Tim Inteldakim mengikuti pengarahan secara daring dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, terkait optimalisasi penggunaan APOA guna meningkatkan akurasi data dan kepatuhan pelaporan orang asing.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Tekankan Pemerataan SPBE Antar Daerah

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, menginstruksikan Tim Inteldakim untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan langsung kepada pihak akomodasi dengan membagi personel ke dalam dua tim agar pelaksanaan kegiatan lebih efektif.

Dalam pelaksanaannya, Tim Inteldakim memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada 37 akomodasi.

Kegiatan tersebut meliputi edukasi tata cara pelaporan orang asing, pembimbingan pembuatan akun APOA, serta penguatan pemahaman mengenai kewajiban pelaporan secara aktif dan berkala.

Selain itu, tim juga memberikan arahan kepada penginapan yang telah memiliki akun APOA namun belum aktif melakukan pelaporan, sekaligus mendampingi proses registrasi bagi akomodasi yang belum terdaftar dalam sistem.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Dorong Penguatan Kapasitas Tata Kelola Belanja Publik

Josua Pahala Martua mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan keimigrasian yang dilakukan secara kolaboratif bersama masyarakat, khususnya para penyedia akomodasi dan penginapan.

Menurutnya, APOA menjadi instrumen penting dalam mendukung pengawasan orang asing yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.

“Melalui kegiatan ini, kami tidak ingin menghambat pertumbuhan usaha dari pemilik usaha penginapan atau akomodasi sejenisnya, tetapi dengan memanfaatkan pengawasan berbasis digital dan teknologi informasi, maka ada deteksi dini untuk memastikan orang asing yang menggunakan penginapan atau akomodasi tersebut adalah yang bermanfaat bagi masyarakat pelaku usaha dan juga bagi Provinsi Gorontalo. Pengawasan keimigrasian tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya dukungan dan sinergi dari masyarakat,” ujar Josua.

Ia menambahkan, sosialisasi dan pembimbingan APOA juga sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, di mana kehadiran Imigrasi tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi keimigrasian, tetapi juga membangun sistem pengawasan yang adaptif, partisipatif, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Gusnar Kenang Tiga Capaian Kapolda Eko, Sambut Irjen Pol Widodo

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo berharap seluruh pihak akomodasi dan penginapan dapat semakin memahami serta melaksanakan kewajiban pelaporan orang asing secara aktif.

Dengan demikian, pengawasan keimigrasian di wilayah Gorontalo dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan terintegrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *