Politikal – Aktivis Gorontalo, Frenky Max Kadir, menyoroti proses seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2026 yang sedang berlangsung di wilayah Polda Gorontalo.
Menurut Frenky, proses penerimaan Taruna Akpol harus dilakukan secara transparan dan mengacu penuh pada ketentuan yang berlaku, terutama terkait syarat domisili peserta.

Ia mengatakan, tahapan seleksi saat ini telah berjalan mulai dari pendaftaran administrasi hingga tes jasmani.
Namun, pihaknya menerima informasi adanya peserta dari luar daerah Gorontalo yang dinyatakan lolos administrasi dalam seleksi tersebut.

“Penerimaan Akpol memang bersifat nasional, tetapi tetap ada ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta sesuai wilayah pendaftaran masing-masing,” kata Frenky , Senin (25/5/2026).
Frenky menjelaskan, salah satu syarat penting dalam penerimaan Taruna Akpol adalah ketentuan domisili minimal dua tahun di wilayah Polda tempat peserta mendaftar, terhitung sejak pendidikan dibuka.


Karena itu, ia meminta panitia seleksi melakukan verifikasi secara teliti terhadap seluruh dokumen administrasi peserta agar tidak terjadi pelanggaran aturan.
“Kami khawatir ada peserta dari luar wilayah Gorontalo yang mengikuti seleksi melalui Polda Gorontalo namun tidak memenuhi syarat domisili sebagaimana aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menilai, jika kondisi tersebut benar terjadi, maka hal itu berpotensi merugikan peserta asli Gorontalo yang telah memenuhi seluruh persyaratan seleksi.
“Anehnya, ada peserta dari luar Gorontalo yang lolos persyaratan administrasi, sementara putra-putri daerah justru berpotensi gugur. Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.

Frenky juga menyinggung isu yang belakangan ramai diperbincangkan terkait dugaan adanya kepentingan pihak tertentu dalam proses perekrutan Taruna Akpol.
“Walaupun ada dugaan keterlibatan orang-orang besar atau kepentingan pejabat, proses seleksi tetap harus prosedural dan mengacu pada aturan. Ini menyangkut integritas institusi Polri,” katanya.
Ia berharap Polda Gorontalo melakukan evaluasi terhadap proses seleksi Taruna Akpol 2026 agar berjalan lebih terbuka dan profesional.
“Kami meminta ada evaluasi dari panitia seleksi. Transparansi dan integritas harus dikedepankan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” pungkas Frenky.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro menegaskan seluruh tahapan seleksi Taruna Akpol Tahun Anggaran 2026 telah berjalan sesuai aturan dan petunjuk pelaksanaan dari SSDM Mabes Polri.
“Semua tahapan sudah sesuai aturan semua dan sudah sesuai Jukrah dari SSDM Mabes,” ujarnya, Senin (25/05/2025).
Ia juga memastikan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh berbagai pihak.
“Terkait kepastiannya proses seleksi T.A. 2026 berjalan transparan sudah ada pengawas, baik internal maupun eksternal,” tandasnya.












