Headline

Ditjen Imigrasi Raup Rp2,81 Triliun dari Visa, Pengawasan WNA Kian Diperketat

×

Ditjen Imigrasi Raup Rp2,81 Triliun dari Visa, Pengawasan WNA Kian Diperketat

Sebarkan artikel ini
Sumber : Humas Imigrasi Gorontalo.

Politikal – Direktorat Jenderal Imigrasi membukukan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan visa pada semester pertama 2026.

Pendapatan dari sektor tersebut mencapai Rp2,815 triliun atau naik 6,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp2,645 triliun.

Kenaikan tersebut terjadi meski kondisi ekonomi global masih diwarnai berbagai ketidakpastian sejak awal tahun. Di sisi lain, jumlah penerbitan visa justru mengalami penurunan dibandingkan semester I tahun 2025.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan kebijakan keimigrasian saat ini tidak lagi berorientasi pada tingginya jumlah visa yang diterbitkan. Pemerintah, kata dia, lebih mengedepankan kualitas layanan serta pengawasan terhadap warga negara asing yang masuk ke Indonesia.

“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” ujar Hendarsam pada Senin (6/7/2026).

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Imigrasi menerbitkan 3.924.500 visa atau turun 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 4.209.465 visa.

Penurunan paling tajam terjadi pada kategori Bebas Visa Kunjungan (BVK). Jumlah penerbitannya merosot hingga 87,91 persen, dari 438.423 menjadi hanya 52.999 visa.

Baca Juga :  APRI Paparkan Program Penambangan Ramah Lingkungan di Polda Gorontalo

Sebaliknya, visa kunjungan indeks C1 mengalami pertumbuhan sebesar 2,76 persen. Selama semester pertama tahun ini, penerbitannya mencapai 3.829.902 visa, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 3.726.855.

Data Imigrasi juga menunjukkan wisatawan asal Australia masih menjadi penyumbang kunjungan terbanyak ke Indonesia dengan 848.802 orang. Posisi berikutnya ditempati China sebanyak 668.432 kunjungan, India 334.107, Korea Selatan 202.101, serta Amerika Serikat 186.463 kunjungan.

Sementara itu, implementasi program Golden Visa menunjukkan perkembangan positif dengan total 143 visa yang telah diterbitkan.

Untuk jenis layanan visa, Visa on Arrival (VoA) masih menjadi yang paling banyak diterbitkan dengan jumlah 3.481.490 visa. Setelah itu disusul visa kunjungan indeks C1 sebanyak 113.323 penerbitan dan visa kunjungan indeks C20 untuk keperluan instalasi alat sebanyak 83.852 penerbitan.

Di bidang pengawasan, Ditjen Imigrasi telah menjatuhkan 10.911 tindakan administratif keimigrasian selama enam bulan pertama 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.260 tindakan berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang dinilai melanggar ketentuan atau membahayakan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Mafia Batu Hitam Gorontalo: Operasi Terstruktur, Dokumen Palsu, dan Dugaan Kongkalikong Aparat

Selain tindakan administratif, Imigrasi juga memproses hukum 23 warga negara asing. Sebanyak 17 perkara masih berada pada tahap penyidikan, empat kasus sedang menjalani proses persidangan, dan satu perkara telah berkekuatan hukum tetap.

“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk untuk meminimalisasi potensi risiko yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban nasional.” tegas Hendarsam.

Selama periode yang sama, sebanyak 401 warga negara Indonesia dan 36 warga negara asing dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan aparat penegak hukum. Imigrasi juga memasukkan 2.102 warga negara asing ke dalam daftar penangkalan. Sebanyak 1.959 orang atau sekitar 93,2 persen di antaranya berkaitan dengan pelanggaran aturan keimigrasian.

Baca Juga :  Uang Hilang, Saldo Kosong! Konsumen Geram Usai Belanja di Alfamart Gorontalo

Petugas Imigrasi turut melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang dinilai memiliki risiko berdasarkan hasil pemeriksaan.

Di sektor layanan keimigrasian dalam negeri, Imigrasi menerbitkan 1.673.816 paspor. Sementara itu, terdapat 9.017 permohonan paspor yang ditolak karena tidak memenuhi persyaratan.

Bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia, diterbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Selain itu, Imigrasi juga memproses 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia.

Adapun data perlintasan orang melalui pintu masuk dan keluar Indonesia menunjukkan angka yang relatif seimbang, yakni 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan, baik oleh WNI maupun WNA.

Menutup paparannya, Hendarsam menegaskan Ditjen Imigrasi akan terus memperkuat kualitas pelayanan publik serta meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan pada paruh kedua tahun 2026.

“Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus mengupayakan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang lebih baik serta mampu merespons tantangan global yang semakin dinamis,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *