Politikal – Aktivis sekaligus tokoh muda Popayato, Lukmanul Hakim, melontarkan kritik keras kepada seorang oknum anggota DPRD Pohuwato berinisial WW dan Kepala Dusun Persatuan terkait beredarnya rekaman percakapan suara (voice note) yang diduga membahas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Persatuan dan Hunggo.
Hakim mengaku telah menerima rekaman tersebut. Menurutnya, terdapat sejumlah pernyataan yang dinilai bernuansa intimidatif, provokatif, bahkan diduga mengarah pada ancaman terhadap dirinya yang selama ini aktif menyuarakan persoalan PETI di Popayato.

“Saya tidak akan mundur dan tidak akan gentar hanya karena adanya dugaan intimidasi maupun ancaman,” kata Hakim.
“Justru ini menjadi alasan bagi saya untuk semakin serius mengawal persoalan PETI yang selama ini merusak lingkungan, menimbulkan konflik sosial, dan menjadi perhatian publik,” sambungnya.

Ia menilai, apabila rekaman tersebut benar berasal dari pihak-pihak yang disebutkan, maka sikap tersebut tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik maupun aparat pemerintahan desa.
Menurut Hakim, kritik dan pengawasan terhadap dugaan aktivitas ilegal merupakan hak warga negara yang dijamin oleh hukum. Karena itu, respons berupa intimidasi maupun ancaman dinilai tidak dapat dibenarkan.

Hakim juga menyoroti adanya dugaan ketidaknyamanan sejumlah pihak karena isu PETI terus menjadi perhatian publik dan mendapat pengawalan dari masyarakat sipil.
Atas dasar itu, ia memberikan ultimatum kepada WW dan Kepala Dusun Persatuan untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat terkait isi percakapan yang beredar.

“Saya memberikan waktu 1 x 24 jam kepada kedua pihak untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada publik,” ujarnya.
“Jika memang tidak terlibat, silakan jelaskan secara transparan,” lanjut Hakim.

“Jika terdapat ucapan yang tidak pantas atau mengandung unsur intimidasi, saya menunggu itikad baik untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada saya dan masyarakat,” tambahnya.
Hakim menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memicu konflik kepentingan dan konflik sosial di tengah masyarakat yang menginginkan kepastian hukum atas aktivitas PETI yang masih menjadi polemik.
Ia mengingatkan bahwa jabatan publik harus dijalankan dengan integritas, moralitas, dan tanggung jawab.
“Jabatan adalah amanah, bukan alat untuk melindungi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.
“Jika ada yang lebih sibuk mempersoalkan orang yang menyuarakan kebenaran daripada menyelesaikan persoalan yang menjadi akar masalah, maka publik berhak mempertanyakan komitmen moral dan integritasnya,” sambung Hakim.
Lebih lanjut, Hakim memastikan akan terus mengawal isu PETI hingga ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan tanpa pandang bulu.
Ia juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum serta melaporkan persoalan tersebut ke lembaga yang berwenang menangani dugaan pelanggaran etik pejabat publik.
“Langkah hukum menjadi salah satu opsi yang akan saya tempuh sebagai warga negara,” katanya.
“Saya juga akan mendorong persoalan ini ke instansi yang berkaitan dengan persoalan etik apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran oleh oknum yang disebut,” pungkas Hakim.
Sementara itu, Kepala Dusun Persatuan membantah tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi, ia memberikan jawaban singkat.
‘Tidak,’ katanya.
Berbeda dengan Kepala Dusun Persatuan, hingga berita ini diterbitkan, oknum anggota DPRD Pohuwato berinisial WW belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan redaksi.
Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila yang bersangkutan memberikan respons di kemudian hari.
Catatan:
Untuk memahami alur lengkap pemberitaan kasus ini, pembaca disarankan menyimak Dua puluh lima berita sebelumnya.
Berita pertama ππ»
Berita kedua ππ»
Berita ketiga ππ»
Berita keempat ππ»
Berita kelima ππ»
Berita keenam ππ»
Berita ketujuh ππ»
Berita kedelapan ππ»
Berita kesembilan ππ»
Berita kesepuluh ππ»
Berita kesebelas ππ»
Berita ke Dua belas ππ»
Berita ke Tiga belas ππ»
Berita ke Empat belas ππ»
Berita ke Lima belas ππ»
Berita ke Enam belas ππ»
Berita ke Tujuh belas ππ»
Berita ke Delapan belas ππ»
Berita ke Sembilan belas ππ»
Berita ke Dua puluh ππ»
Berita ke Dua puluh satu ππ»
Berita ke Dua puluh dua ππ»
Berita ke Dua puluh tiga ππ»
Berita ke Dua puluh empat ππ»
Berita ke Dua puluh lima ππ»












