Politikal – Dugaan keterlibatan serta pembiaran aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hunggo, Kecamatan Popayato Barat, yang menyeret nama oknum Kepala Desa Persatuan, terus memicu sorotan publik.
Masyarakat menilai persoalan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga mencerminkan krisis moral dalam tata kelola pemerintahan desa.

Aktivitas PETI yang diduga berlangsung tanpa tindakan tegas memunculkan pertanyaan besar terkait fungsi pengawasan pemerintah desa terhadap kegiatan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Pemuda Popayato, Fadel Hamzah, menegaskan kepala desa memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban wilayah dan memastikan seluruh aktivitas masyarakat berjalan sesuai aturan hukum.

“Kalau ada dugaan pembiaran bahkan keterlibatan terhadap aktivitas ilegal seperti PETI, itu bukan lagi persoalan kecil. Ini menyangkut tanggung jawab moral dan administrasi pemerintahan desa,” ujar Fadel.
Ia menilai aparat penegak hukum tidak boleh berhenti hanya pada pelaku lapangan, tetapi harus menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh di wilayah tersebut.

Menurutnya, masyarakat kini mendesak agar Polda Gorontalo segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan terbuka terhadap dugaan aktivitas PETI di Hunggo.
Selain proses hukum, Fadel juga meminta adanya audit terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi mengarah pada penyelewengan anggaran maupun penyimpangan administrasi pemerintahan desa.

“Kami sementara menyiapkan seluruh dokumen dan bukti pendukung untuk disampaikan kepada instansi terkait. Persoalan ini tidak bisa lagi ditutupi. Negara harus hadir,” tegasnya.
Desakan pencopotan terhadap oknum kepala desa tersebut juga terus menguat.

Sejumlah masyarakat menilai, apabila yang bersangkutan masih memiliki etika politik dan tanggung jawab moral terhadap rakyat, maka langkah paling terhormat adalah meletakkan jabatan sebelum proses hukum berjalan lebih jauh.
Fadel menegaskan jabatan publik bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan amanah yang menuntut integritas serta tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Ketika kepercayaan masyarakat hilang akibat dugaan keterlibatan dalam aktivitas ilegal, maka legitimasi moral seorang pemimpin sesungguhnya sudah runtuh,” pungkasnya.
Catatan:
Untuk memahami alur lengkap pemberitaan kasus ini, pembaca disarankan menyimak Dua puluh dua berita sebelumnya.
Berita pertama 👇🏻
Berita kedua 👇🏻
Berita ketiga 👇🏻
Berita keempat 👇🏻
Berita kelima 👇🏻
Berita keenam 👇🏻
Berita ketujuh 👇🏻
Berita kedelapan 👇🏻
Berita kesembilan 👇🏻
Berita kesepuluh 👇🏻
Berita kesebelas 👇🏻
Berita ke Dua belas 👇🏻
Berita ke Tiga belas 👇🏻
Berita ke Empat belas 👇🏻
Berita ke Lima belas 👇🏻
Berita ke Enam belas 👇🏻
Berita ke Tujuh belas 👇🏻
Berita ke Delapan belas 👇🏻
Berita ke Sembilan belas 👇🏻
Berita ke Dua puluh 👇🏻
Berita ke Dua puluh satu 👇🏻
Berita ke Dua puluh dua 👇🏻












