HeadlineKabupaten Bone Bolango

Panas! RB Ultimatum Kapolres Bone Bolango: “Kalau Tak Mampu, Mundur!”

×

Panas! RB Ultimatum Kapolres Bone Bolango: “Kalau Tak Mampu, Mundur!”

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi AI.

Politikal – Dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, disebut mengalami eskalasi serius.

Alih-alih mereda pasca pelaporan resmi ke aparat, rangkaian konflik, kekerasan, hingga korban jiwa justru terus terjadi.

Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPK-G), Rahwandi Botutihe, menilai situasi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

Awal Titik Tekan: Laporan Resmi ke Polda Gorontalo

30 Maret 2026

Gelombang sorotan bermula ketika APMPK-G secara resmi melaporkan aktivitas PETI di Bone Bolango ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Gorontalo pada 30 Maret 2026.

Namun, menurut Rahwandi, setelah laporan tersebut masuk, tidak terlihat adanya efek jera di lapangan. Aktivitas tambang ilegal justru tetap berjalan dan diikuti rangkaian insiden serius.

Eskalasi Konflik dan Kekerasan

6 Mei 2026 — Keributan Bersenjata di Titik Bor 17

Insiden keributan menggunakan senjata tajam terjadi di titik bor 17 kawasan PETI Suwawa Timur. Peristiwa ini sempat memicu kepanikan di lokasi tambang.

Enam orang sempat diamankan aparat, namun kemudian diduga telah dibebaskan. Hingga kini, status hukum kasus tersebut belum jelas.

Baca Juga :  LHP Bongkar Dugaan Mark-Up Rp155 Juta Dana BOK di Puskesmas Kota Utara

Di sisi lain, seorang perempuan berinisial C’M yang disebut memiliki keterkaitan dalam aktivitas PETI juga belum tersentuh proses hukum.

Mulai Berjatuhan Korban Jiwa

9 Mei 2026 — Kematian di Tibor 19

Seorang pekerja tambang berinisial HP dilaporkan meninggal dunia saat bekerja di Tibor 19. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab.

20 Mei 2026 — Tragedi di Tibor 18

Korban jiwa kembali terjadi. Pekerja berinisial KT meninggal dunia setelah tertimpa batu di dalam lubang tambang yang diduga milik AM.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja, namun tidak diikuti tindakan tegas berupa penutupan lokasi maupun penegakan hukum yang jelas.

5 Juni 2026 — Longsor Mematikan di Titik Bor 17

Puncak tragedi terjadi pada 5 Juni 2026, ketika pekerja berinisial F.A meninggal dunia akibat tertimbun longsor di titik bor 17 Suwawa Timur.

Lokasi tersebut kembali menjadi sorotan karena diduga berkaitan dengan aktor PETI berinisial YG alias Ka-SN.

Satu Bulan, Tiga Korban Jiwa dan Konflik Berulang

Rahwandi menilai rentetan kejadian dalam kurun waktu singkat tersebut menunjukkan pola kegagalan pengawasan yang serius.

Baca Juga :  Mafia Batu Hitam Gorontalo: Operasi Terstruktur, Dokumen Palsu, dan Dugaan Kongkalikong Aparat

“Dalam satu bulan lebih sedikit, ada konflik bersenjata, kecelakaan kerja, sampai tiga korban jiwa. Tapi tidak ada langkah tegas yang terlihat di lapangan,” ujarnya.

Tromol Ilegal dan Ancaman Lingkungan

Selain korban jiwa, aktivitas tromol ilegal juga disebut tetap beroperasi di sekitar permukiman warga.

Aktivitas ini diduga menggunakan bahan berbahaya yang berpotensi mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.

Namun laporan warga dinilai belum mendapatkan respons maksimal dari aparat.

Koordinator APMPK-G, Rahwandi, yang juga merupakan masyarakat asli Bone Bolango, menyampaikan permintaan dengan nada keprihatinan mendalam.

Ia meminta agar apabila Kapolres Bone Bolango dinilai tidak mampu menangani persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus menimbulkan korban jiwa, maka sebaiknya mengambil sikap secara kesadaran moral dengan mengundurkan diri dari jabatannya.

“Dengan hati yang tulus kami sampaikan, jika Kapolres Bone Bolango tidak mampu menyelesaikan persoalan PETI ini, silakan mundur dari jabatannya,” ujar Rahwandi.

Ia juga menegaskan bahwa rangkaian peristiwa yang terus terjadi seharusnya menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur di lapangan.

Menurutnya, kondisi yang berulang ini tidak boleh dibiarkan tanpa evaluasi mendalam, terlebih karena sudah menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga :  Dari Sumur Bor ke PDAM, Ini Langkah Baru Pemkot Gorontalo

“Apakah harus menunggu lagi ada nyawa yang hilang baru kemudian disadari bahwa situasi di bawah kepemimpinannya sudah tidak terkendali,” tegasnya.

Lebih Lanjut, Rahwandi menegaskan bahwa jika Kapolres Bone Bolango dinilai tidak memiliki kepekaan moral dan tidak mampu membaca situasi di lapangan, maka pihaknya mengultimatum Kapolda Gorontalo.

Ia meminta agar segera diambil langkah tegas berupa evaluasi menyeluruh.

Bahkan, ia mendesak pencopotan jabatan Kapolres bila dianggap tidak lagi efektif.

Hal ini dinilai penting untuk menghentikan konflik di wilayah PETI Bone Bolango.

“Jika Kapolres sudah tidak memiliki kepekaan moral dan tidak mampu membaca situasi di lapangan, maka kami mengultimatum Kapolda Gorontalo untuk segera mencopot Kapolres Bone Bolango,” tegas Rahwandi.

Penegakan Hukum Dinilai Mandek

Rahwandi juga menyoroti perlunya tindakan nyata, bukan sekadar seremonial.

Ia menuntut:

  • Penangkapan aktor utama PETI
  • Penutupan permanen lokasi berbahaya
  • Penertiban tromol ilegal

“Jika hukum tidak ditegakkan tanpa pandang bulu, maka kepercayaan publik akan terus runtuh,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya meminta hak jawab dari pihak Polres Bone Bolango.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *