Politikal – Kepala Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Supriyanto Baino, angkat bicara terkait pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dengilo.
Supriyanto membantah tudingan bahwa dirinya menjadi pengendali aktivitas PETI maupun menerima setoran hasil tambang dari para penambang yang diamankan aparat.

Ia menegaskan kehadirannya di lokasi saat penindakan terhadap aktivitas dompeng bukan sebagai pengendali tambang, melainkan karena sejumlah warga Desa Karya Baru terlibat sebagai pekerja.
“Poin pertama dalam persoalan penangkapan aktivitas dompeng yang melibatkan warga masyarakat Desa Karya Baru sebagai pekerja. Maka saya sebagai kepala desa tentu bertanggung jawab, sebab mereka semua adalah warga masyarakat saya yang sedang mencari nafkah untuk menghidupi anak istri mereka,” kata Supriyanto, Kamis, 27 Agustus 2026.

Menurut dia, sebagai kepala desa, dirinya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mengetahui persoalan yang menimpa warganya.
“Maka saya hadir di sana karena saya sebagai kepala desa tentu diharapkan oleh masyarakat saya dapat mencari solusi terkait persoalan yang terjadi,” ujarnya.

Bantah Terima Setoran Emas
Supriyanto secara tegas membantah informasi yang menyebut dirinya mendapatkan keuntungan dari aktivitas PETI, termasuk tudingan menerima setoran emas sebanyak lima batang atau sekitar 0,5 gram setiap hari.

“Poin kedua terkait yang diberitakan saya mengambil keuntungan dari PETI atau menerima lima batang per hari dari hasil dompeng. Semua itu hanyalah tuduhan yang tidak benar karena saya tidak pernah menerimanya,” tegasnya.
Ia bahkan menyatakan siap mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum apabila tudingan tersebut terbukti.

“Saya siap dituntut secara hukum apabila hal itu terbukti. Tapi apabila tidak terbukti, maka saya meminta pertanggungjawaban atas pencemaran nama baik saya,” katanya.
Bantah Jadi Pengendali PETI
Tak hanya soal setoran emas, Supriyanto juga membantah tudingan bahwa dirinya merupakan pihak yang mengendalikan aktivitas PETI di Dengilo.
“Poin ketiga terkait diberitakan saya sebagai pengendali PETI Dengilo. Itu juga tidak benar dan sangat jauh dari fakta di lapangan,” ujarnya.
Supriyanto kemudian menyinggung mengenai pihak yang menurutnya selama ini lebih mengetahui persoalan PETI di wilayah tersebut.
“Dan bukan lagi menjadi rahasia umum siapa pengendali dan pemulus aktivitas PETI Dengilo dari periode ke periode,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi tantangan agar persoalan PETI di Dengilo tidak hanya diarahkan kepadanya, tetapi ditelusuri secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
Bantah Kaitkan Dana Desa dengan PETI
Supriyanto juga membantah pemberitaan yang mengaitkan polemik Pemerintah Desa Karya Baru, penggunaan Dana Desa, hingga dugaan keterlibatannya dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Menurutnya, Dana Desa telah memiliki peruntukan dan mekanisme penggunaan masing-masing sesuai program yang telah ditetapkan.
“Poin keempat bahwa yang diberitakan tentang polemik Kades Karya Baru diduga pakai Dana Desa hingga terlibat tambang ilegal, itu pun tidak benar. Sebab Dana Desa sudah ada porsinya tersendiri untuk program,” ungkapnya.
Ia menilai berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya telah merugikan dirinya maupun keluarganya.
“Maka saya sebagai Kepala Desa Karya Baru yang saat ini diisukan dan dituduh dengan hal-hal yang merugikan diri saya dan keluarga, maka meminta keadilan di negeri ini,” ujarnya.
Supriyanto mengaku kecewa lantaran niatnya membantu warga justru berujung pada munculnya tudingan terhadap dirinya.
“Sebagai kepala desa yang berniat untuk membantu masyarakat saya, malah saya diserang dan diperlakukan dengan cara tidak adil,” katanya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat dilihat secara objektif dan tidak berhenti pada tudingan tanpa pembuktian.
Supriyanto juga meminta agar pihak yang menyebut dirinya sebagai pengendali PETI maupun penerima setoran emas dapat menunjukkan bukti atas tuduhan tersebut.












