Headline

Benteng Pengawasan Diperkuat, Imigrasi Gorontalo Sasar Aktivitas Orang Asing di Gorontalo Utara

×

Benteng Pengawasan Diperkuat, Imigrasi Gorontalo Sasar Aktivitas Orang Asing di Gorontalo Utara

Sebarkan artikel ini

Politikal – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing di Kabupaten Gorontalo Utara pada Agustus 2026.

Operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi pemerintah yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan setiap orang asing yang beraktivitas di wilayah Gorontalo Utara mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian.

Gorontalo Utara menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena perkembangan investasi di daerah tersebut terus mengalami peningkatan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melalui Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 turut memberikan perhatian terhadap upaya mendukung peningkatan investasi.

Baca Juga :  Rachmat Gobel Ajak Warga Gorontalo Renungkan Makna Kemerdekaan ke-80 RI

Kondisi tersebut mendorong Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo untuk memperkuat pengawasan agar perkembangan investasi, khususnya yang melibatkan orang asing, tetap berlangsung secara kondusif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Peningkatan investasi tidak sedikit membuka celah-celah pelanggaran keimigrasian bagi orang asing yang melihat potensi dari Kabupaten Gorontalo Utara ini, sehingga operasi gabungan kami pilih sebagai bentuk sinergitas instansi pemerintah yang harapannya akan terus menjaga peningkatan investasi di Kabupaten Gorontalo Utara,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua.

Menurut Josua, sinergi antarlembaga tidak semata-mata berorientasi pada penindakan terhadap pelanggaran. Pengawasan juga mengedepankan langkah preventif untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas investasi yang melibatkan orang asing.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyisir sejumlah lokasi yang dinilai menjadi titik aktivitas orang asing, mulai dari kawasan industri, lokasi proyek, hingga pusat aktivitas bisnis di Gorontalo Utara.

Baca Juga :  Korban Jiwa di PETI Gorontalo Utara, Aktivis Desak Polda Tetapkan Tersangka

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen keimigrasian, izin tinggal, serta kesesuaian izin kerja bagi tenaga kerja asing yang berada di wilayah hukum Kabupaten Gorontalo Utara.

Pemeriksaan dilakukan secara profesional, humanis, dan terkoordinasi dengan tetap memperhatikan iklim investasi daerah yang tengah berkembang.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, sebelumnya menyampaikan bahwa operasi pengawasan dilakukan untuk memberikan efek pencegahan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca Juga :  Mahasiswa UNG Apresiasi Pemprov Gorontalo Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Berangkat dari hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo berkomitmen mengerahkan sumber daya yang dimiliki agar pengawasan keimigrasian memberikan dampak langsung bagi masyarakat, termasuk masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara.

Berkat koordinasi antarlembaga yang dilakukan secara terarah, operasi gabungan pengawasan orang asing tersebut berlangsung tertib, lancar, dan kondusif.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama antarinstansi pemerintah dalam memperkuat pengawasan wilayah, sekaligus menjaga agar aktivitas orang asing dan perkembangan investasi di Gorontalo Utara tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *