Kota Gorontalo

Adhan Dambea Perintahkan Pembersihan Lahan Kumuh di Tiga Kelurahan

×

Adhan Dambea Perintahkan Pembersihan Lahan Kumuh di Tiga Kelurahan

Sebarkan artikel ini
- Humas Pemkot Gorontalo.

Politikal – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan komitmennya tidak hanya pada pelayanan publik dan jalannya pemerintahan, tetapi juga pada penataan keindahan kota sebagai etalase Provinsi Gorontalo.

Menurutnya, keberadaan lahan kosong yang tertutup seng bekas di sejumlah titik dinilai merusak estetika dan citra daerah.

“Yang di Limba UI di eks Bioskop Pelita, kemudian lahan yang dulunya Gilingan Padi Sulawesi. Kemudian ada juga di Biawu. Di Moodu juga ada, tidak jauh dari taman,” ungkap Adhan, Ahad (10/8/2025).

Baca Juga :  Cegah Perselingkuhan, TPP ASN Kota Gorontalo Harus Masuk Rekening Istri

Ia menyebut, lokasi-lokasi tersebut ditemukan di Kelurahan Limba UI, Biawu, dan Moodu.

Adhan meminta lurah untuk segera memanggil pemilik lahan dan membicarakan solusi penataan.

Baca Juga :  IKA PMII Kota Gorontalo Silaturahim Bangun Kolaborasi dengan Polresta

“Nanti undang pemiliknya untuk komunikasi dengan saya. Kalau pemiliknya tidak jelas, sengnya dilepas dulu. Itu sangat mengganggu keindahan kota. Ingat, kita ini kota, bukan kabupaten,” tegasnya.

Adhan menargetkan instruksi itu dijalankan dalam pekan ini agar wajah Kota Gorontalo tetap tertata rapi dan nyaman dipandang.

Baca Juga :  DLH Kota Gorontalo Bongkar Perbedaan Alamat Dokumen Lingkungan Eco Petroleum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *