Provinsi Gorontalo

Imigrasi Gorontalo Sosialisasikan E-Visa dan APOA: Mudahkan Layanan, Perkuat Pengawasan

×

Imigrasi Gorontalo Sosialisasikan E-Visa dan APOA: Mudahkan Layanan, Perkuat Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo saat menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi E-Visa dan APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing) dengan tema “Mudahkan Layanan, Perkuat Pengawasan”, Jumat (17/10/2025) di Sava Beach Resort, Kabupaten Bone Bolango.

Politikal – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi E-Visa dan APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing) dengan tema “Mudahkan Layanan, Perkuat Pengawasan”, Jumat (17/10/2025) di Sava Beach Resort, Kabupaten Bone Bolango.

Kegiatan ini dihadiri oleh para penjamin warga negara asing (WNA) serta pengelola hotel dan akomodasi di wilayah Provinsi Gorontalo.

Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Subseksi Status Keimigrasian, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan pemahaman para penjamin dan pelaku usaha pariwisata terhadap regulasi keimigrasian.

Baca Juga :  Imigrasi Gorontalo Gandeng Media, Percepat Transformasi Paspor Elektronik

“Melalui aplikasi E-Visa dan APOA, proses administrasi keimigrasian kini lebih cepat, efisien, dan transparan, tanpa mengurangi fungsi pengawasan terhadap keberadaan WNA di wilayah Indonesia,” ujar Kepala Subseksi Status Keimigrasian.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber menjelaskan mekanisme penggunaan aplikasi APOA sebagai sarana pelaporan keberadaan WNA oleh pihak hotel.

Sistem ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pihak swasta dengan Imigrasi dalam hal pengawasan keimigrasian.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Dorong Penguatan Kapasitas Tata Kelola Belanja Publik

“Dengan pelaporan melalui APOA, potensi pelanggaran izin tinggal dapat diminimalkan sejak dini. Pihak hotel kini bisa berperan aktif dalam mendukung pengawasan orang asing,” jelas narasumber dalam sesi pemaparan.

Sementara itu, aplikasi E-Visa memungkinkan penjamin atau sponsor WNA untuk mengajukan permohonan visa secara daring tanpa perlu datang langsung ke kantor Imigrasi.

“Inovasi digital ini sejalan dengan semangat Digital Immigration yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kami ingin mempermudah pelayanan, tapi tetap menjaga aspek keamanan dan pengawasan,” tambahnya.

Baca Juga :  Idah Syahidah: Manfaatkan Bantuan UMKM untuk Kembangkan Usaha

Peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti kegiatan yang juga disertai sesi tanya jawab interaktif. Banyak di antara mereka mengapresiasi langkah proaktif Kantor Imigrasi Gorontalo dalam memanfaatkan teknologi guna memperkuat pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan prima sekaligus pengawasan efektif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi digital di bidang keimigrasian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *