HeadlineProvinsi Gorontalo

Imigrasi Gandeng UNG Awasi Keberadaan Mahasiswa Asing di Gorontalo

×

Imigrasi Gandeng UNG Awasi Keberadaan Mahasiswa Asing di Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Gorontalo – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) melalui koordinasi dengan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Langkah ini dilakukan menyusul kedatangan mahasiswa asing yang akan menempuh pendidikan di Gorontalo.

Selain memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pihak penjamin mengenai kewajiban pelaporan keberadaan orang asing.

Melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), petugas berkoordinasi dengan UNG untuk memperoleh informasi mengenai jumlah mahasiswa asing, kewarganegaraan, dokumen keimigrasian, hingga alamat tempat tinggal mereka selama berada di Gorontalo.

Sebagai tindak lanjut, pihak UNG membawa 10 mahasiswa asing beserta dokumen keimigrasian mereka ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Frenky Semprot Seleksi Akpol Gorontalo: Hak Anak Daerah Jangan Dirampas

Kesepuluh mahasiswa tersebut terdiri atas sembilan warga negara Timor-Leste dan satu warga negara Aljazair.

Petugas Inteldakim memeriksa dokumen keimigrasian yang meliputi paspor, visa, dan izin tinggal.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Selain pemeriksaan dokumen, Imigrasi Gorontalo juga menyosialisasikan penggunaan APOA kepada pihak UNG. Sosialisasi ini menjadi penting karena para mahasiswa asing tersebut menempati mess atau asrama milik universitas.

Melalui aplikasi tersebut, pihak yang bertanggung jawab diharapkan memahami mekanisme pelaporan keberadaan orang asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan bahwa peran Imigrasi tidak terbatas pada pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga mencakup fungsi sebagai fasilitator pembangunan.

Baca Juga :  Benarkah RH Terlibat dalam Dugaan Kasus Pembacokan Wartawan di Gorontalo?

Dalam konteks tersebut, APOA menjadi salah satu sarana untuk mendukung pelaporan keberadaan orang asing sekaligus memperkuat sinergi antara Imigrasi dan berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mengapresiasi langkah proaktif UNG yang berkoordinasi dengan petugas serta membawa mahasiswa asing beserta dokumen keimigrasian mereka untuk diperiksa.

“Kami mengapresiasi Universitas Negeri Gorontalo atas upaya kolaboratif yang menunjukkan pemahaman terhadap tanggung jawab sebagai penjamin warga negara asing. Kami mengajak seluruh lembaga atau instansi pemerintahan serta seluruh kalangan masyarakat, baik swasta maupun negeri, untuk terus berkolaborasi dengan Imigrasi melalui pemanfaatan APOA. Dengan demikian, pengawasan orang asing dapat berjalan optimal, sekaligus mendukung peran Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan, baik di bidang pendidikan maupun sektor lainnya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

Baca Juga :  Imigrasi Gorontalo Gandeng Media, Percepat Transformasi Paspor Elektronik

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Gorontalo berharap kesadaran mengenai kewajiban pelaporan orang asing semakin meningkat, khususnya di kalangan lembaga pendidikan dan instansi yang bertindak sebagai penjamin atau menyediakan tempat tinggal bagi WNA.

Sinergi antara Imigrasi dan lembaga pendidikan diharapkan mampu mewujudkan pengawasan keimigrasian yang lebih efektif, tertib, dan kolaboratif, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas pendidikan serta pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *