Politikal – Penangkapan dua unit alat berat jenis ekskavator di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa hari sebelumnya, sebuah ekskavator lain terekam masuk melalui Desa Persatuan dan diduga menuju kawasan pertambangan ilegal di Gunung Singgopi/Hunggo.
Dua ekskavator tersebut diamankan aparat kepolisian pada Sabtu (2/5/2026) malam saat terparkir di wilayah Molosipat.
Namun, penindakan ini justru memicu pertanyaan baru terkait keberadaan alat berat lain yang lebih dulu terlihat beroperasi.
Berdasarkan dokumentasi video yang diterima warga pada 26 April 2026, sebuah ekskavator berwarna kuning merek Hyundai terlihat melintas di area permukiman Desa Persatuan.
Alat berat itu diduga kuat bergerak menuju wilayah hulu Hunggo yang dikenal sebagai lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Uky Hakim, warga Popayato Barat, mempertanyakan konsistensi penindakan aparat terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Menurutnya, keberadaan ekskavator yang lebih dulu masuk melalui Desa Persatuan belum terjawab hingga kini.
“Kalau yang ditangkap di Molosipat, lalu alat berat yang masuk lewat Desa Persatuan itu sekarang di mana? Jangan sampai penindakan ini hanya menyasar sebagian kecil saja,” ujar Uky.
Ia menilai, masuknya alat berat ke wilayah tersebut bukan peristiwa biasa, melainkan indikasi kuat masih berlangsungnya aktivitas PETI di kawasan Hunggo.
Kondisi ini, kata dia, sekaligus menjadi sorotan terhadap kinerja aparat penegak hukum (APH) di wilayah Popayato Barat.
“Alat berat itu masuk secara terang-terangan lewat permukiman warga. Artinya, aktivitas ini bukan sembunyi-sembunyi. Kalau sekarang ada yang ditangkap, publik berhak tahu keseluruhannya, jangan setengah-setengah,” tegasnya.
Sebelumnya, keberadaan ekskavator yang masuk ke Desa Persatuan juga telah menuai perhatian publik.
Warga menilai peristiwa itu sebagai tamparan bagi aparat, mengingat aktivitas tersebut terjadi secara terbuka di area permukiman.
Informasi terbaru yang dihimpun masyarakat menyebutkan, aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Hunggo masih berlangsung secara masif pasca masuknya alat berat tersebut.
Situasi ini memicu kekhawatiran terkait dampak lingkungan, kerusakan infrastruktur desa, hingga dugaan adanya pihak-pihak yang melindungi aktivitas ilegal.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Uky.
Di tengah situasi tersebut, publik kini mempertanyakan sejumlah hal penting. Apakah pemerintah desa mengetahui aktivitas tersebut? Apakah ada keterlibatan oknum pemerintah desa? Apakah terdapat oknum APH yang ikut bermain? Hingga, ke mana aliran upeti dari aktivitas ilegal tersebut mengalir?
Deretan pertanyaan ini kian menguat seiring belum terungkapnya secara utuh jaringan di balik aktivitas tambang ilegal di kawasan Hunggo.
Terakhir, Uky mendesak aparat penegak hukum agar bertindak transparan dan menyeluruh. Ia juga menantang APH untuk turun langsung ke lokasi aktivitas PETI.
“Kami mengetahui jaringan ini sudah berjalan secara sistematis dan diduga melibatkan oknum-oknum yang memiliki pengaruh di wilayah tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak redaksi sudah melakukan upaya hak jawab ke Kapolsek Popayato Barat, namun dia masih memilih bungkam.
Catatan:
Untuk memahami alur lengkap pemberitaan kasus ini, pembaca disarankan menyimak tiga berita sebelumnya.
Berita pertama 👇🏻
Berita kedua 👇🏻
Berita ketiga 👇🏻
Berita keempat 👇🏻
Berita Kelima 👇🏻













