HeadlineKabupaten Bone Bolango

Pegawai BRI Suwawa Diduga Intimidasi Nasabah, Cara Menagih Dinilai Arogan

×

Pegawai BRI Suwawa Diduga Intimidasi Nasabah, Cara Menagih Dinilai Arogan

Sebarkan artikel ini

Politikal – Metode penagihan angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dilakukan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Suwawa di Kabupaten Bone Bolango menuai protes dari nasabah.

WN (31), anak nasabah KUR setempat yang mengaku orang tuanya mendapat perlakuan tidak menyenangkan akibat cara penagihan bank yang berlebihan.

Ia meminta identitasnya disamarkan guna menjaga privasi dan melindungi orang tuanya dari tekanan lebih lanjut.

Menurutnya, pola penagihan ini menimbulkan tekanan psikologis berlebihan kepada nasabah sehingga dianggap mencederai etika pelayanan terhadap pelaku usaha kecil.

“Apalagi yang sedang dilakukan pengihan adalah masyarakat kecil selaku pelaku UMKM di daerah Bone bolango,” katanya kepada awak media.

Ia menjelaskan, persoalan bermula ketika orang tuanya mengajukan pinjaman KUR di BRI Unit Suwawa dengan plafon sebesar Rp40 juta dan tenor pinjaman selama 36 bulan.

Ia menyebut, selama masa kredit berjalan, pihak keluarga tetap berupaya memenuhi kewajiban pembayaran angsuran kepada bank.

Baca Juga :  Rahwandi Botutihe Desak Langkah Strategis Atasi Tambang Emas Ilegal di Gorontalo

“Sampai saat ini orang tua saya selaku nasabah telah melakukan pembayaran angsuran sebanyak 20 kali, dari total 36 kali angsuran,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, usaha milik orang tuanya memang mulai mengalami kendala sejak tahun 2025.

Kondisi tersebut berdampak pada kemampuan pembayaran cicilan yang kemudian mengalami keterlambatan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihak keluarga tidak pernah menghindar dari tanggung jawab.

Komunikasi dengan pihak bank disebut terus dilakukan sebagai bentuk itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban kredit.

“Saya juga sempat menemui pihak BRI Unit Suwawa, untuk berkomunikasi serta meyakinkan pihak bank tentang kendala yang terjadi serta komitmen untuk membayar angsuran,” ungkapnya.

Namun belakangan, kata dia, proses penagihan disebut berubah lebih keras. Ia mengaku orang tuanya mulai merasa tertekan setiap kali petugas datang melakukan penagihan.

Baca Juga :  Laporan Mafia Tanah Mandek, Pelapor Pertanyakan Kinerja Polda Gorontalo

Tak hanya lewat kata-kata, tekanan tersebut juga dilakukan lewat pemasangan stiker di rumah nasabah yang berisi keterangan tunggakan pembayaran.

Tindakan tersebut dinilai mempermalukan debitur di lingkungan sosial tempat tinggalnya.

“Pihak bank juga menempelkan stiker bertuliskan ‘Nasabah ini menunggak’ di jendela depan rumah. Bagi kami, ini adalah bentuk intimidasi dan arogansi yang mempermalukan nasabah di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemimpin Cabang BRI Gorontalo, Komang Wahyu Wedastra Putra menjelaskan bahwa proses penagihan yang dilakukan petugas merupakan bagian dari upaya mengingatkan nasabah atas kewajiban kredit yang masih harus diselesaikan.

Menurutnya, tidak semua nasabah merasa nyaman dengan metode penagihan yang diterapkan. Namun hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi BRI ke depan.

Baca Juga :  Diduga Terlibat PETI Bone Bolango, Ketua Hanura Haji UA Jadi Sorotan Publik

“Untuk terkait dengan penagihan ya, penagihan kan mungkin salah satu langkah yang dilakukan waktu itu. Mungkin tidak semua nasabah merasa nyaman, dan itu kita jadikan sebagai evaluasi juga untuk penagihan-penagihan selanjutnya,” katanya, Rabu(17/06/2026).

Ia menegaskan bahwa tujuan utama penagihan adalah mengingatkan debitur terkait kewajiban pembayaran pinjaman yang masih tertunggak.

BRI juga menyebut terdapat prosedur operasional yang mengatur mekanisme penagihan terhadap nasabah yang mengalami keterlambatan pembayaran.

Menurutnya, proses penagihan pada dasarnya tidak selalu dapat diterima dengan nyaman oleh seluruh debitur karena bertujuan mendorong penyelesaian tunggakan pinjaman.

“Proses penagihan ini tidak bisa membuat semua orang nyaman. Karena tujuannya mereka juga melaksanakan tugas untuk pembayaran tunggakan-tunggakan ini agar pinjaman tersebut bisa diselesaikan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *