Politikal – Tekanan publik terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, terus menguat.
Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan (APMPK), Rahwandi Botutihe, kembali mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Desakan itu mencuat setelah aparat kepolisian mengamankan dua unit ekskavator pada Sabtu (2/5/2026) saat terparkir di wilayah Molosipat.
Namun, menurut Rahwandi, langkah tersebut belum menjawab persoalan utama karena aktivitas PETI di Desa Persatuan disebut masih terus berlangsung dan terkesan belum tersentuh penindakan hukum.
“Jangan hanya berhenti pada alat berat yang diamankan di Molosipat. Publik mempertanyakan kenapa aktivitas PETI di Desa Persatuan seolah tidak tersentuh, padahal bukti dan informasi di lapangan sudah banyak beredar,” kata Rahwandi, Kamis (21/5/2026).
Ia mengungkapkan, warga sebelumnya menerima dokumentasi video tertanggal 26 April 2026 yang memperlihatkan sebuah ekskavator kuning merek Hyundai melintas di area permukiman Desa Persatuan.
Alat berat tersebut diduga bergerak menuju wilayah hulu Hunggo yang dikenal sebagai lokasi aktivitas PETI.
Menurut Rahwandi, kondisi itu memunculkan dugaan adanya pihak tertentu yang dinilai “kebal hukum”.
Salah satu nama yang kini ramai diperbincangkan publik adalah oknum anggota legislatif Pohuwato berinisial WW.
“Kalau memang tidak terlibat, silakan hadapi proses pemeriksaan secara terbuka dan profesional. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya sementara aktivitas tambang ilegal terus berjalan,” tegasnya.
Sorotan publik semakin tajam setelah muncul informasi bahwa oknum aleg berinisial WW diduga mendatangi rumah warga di Desa Persatuan untuk menanyakan video yang beredar terkait masuknya alat berat ke wilayah tersebut.
Tindakan itu memicu berbagai reaksi masyarakat dan dinilai menimbulkan kesan adanya intervensi terhadap situasi yang tengah menjadi perhatian publik.
Rahwandi menilai pejabat publik seharusnya memberikan klarifikasi secara terbuka dan menghormati proses hukum yang berjalan, bukan justru menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.
“Pejabat publik wajib memberi contoh yang baik. Jangan sampai muncul kesan intimidatif atau upaya mempengaruhi masyarakat yang sedang mencari kebenaran terkait persoalan PETI ini,” ujarnya.
Selain mendesak Polda Gorontalo untuk memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, APMPK juga meminta partai politik tempat oknum tersebut bernaung agar segera melakukan evaluasi moral dan politik terhadap kadernya.
Menurut Rahwandi, partai politik tidak boleh menutup mata terhadap isu yang sudah menjadi konsumsi publik dan memicu keresahan masyarakat luas.
“Ini bukan lagi sekadar rumor. Isu ini sudah berkembang luas dan menjadi perhatian publik. Partai politik harus menunjukkan sikap tegas agar tidak kehilangan kepercayaan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat sipil akan terus melakukan pengawalan terhadap penanganan kasus PETI di Popayato Barat hingga seluruh dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu diusut secara transparan tanpa pandang jabatan maupun kekuasaan.
“Persoalan PETI bukan hanya soal tambang ilegal, tetapi menyangkut kerusakan lingkungan, integritas pejabat publik, dan kewibawaan hukum di mata masyarakat,” pungkas Rahwandi.
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi dan hak jawab kepada oknum aleg berinisial WW.
Namun hingga kini yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
Catatan:
Untuk memahami alur lengkap pemberitaan kasus ini, pembaca disarankan menyimak Lima belas berita sebelumnya.
Berita pertama 👇🏻
Berita kedua 👇🏻
Berita ketiga 👇🏻
Berita keempat 👇🏻
Berita kelima 👇🏻
Berita keenam 👇🏻
Berita ketujuh 👇🏻
Berita kedelapan 👇🏻
Berita kesembilan 👇🏻
Berita kesepuluh 👇🏻
Berita kesebelas 👇🏻
Berita ke Dua belas 👇🏻
Berita ke Tiga belas 👇🏻
Berita ke Empat belas 👇🏻
Berita ke Lima belas 👇🏻














