Politikal – Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan (APMPK), Rahwandi Botutihe, kembali menyoroti penanganan kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.
Ia mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut keberadaan dua alat berat yang sebelumnya diisukan telah diamankan di lokasi PETI Desa Molosipat Utara.

Menurut Rahwandi, hingga saat ini publik belum mendapatkan penjelasan terbuka terkait siapa pemilik alat berat tersebut, siapa penyewanya, hingga siapa pihak yang diduga menjadi pemodal dalam aktivitas tambang ilegal itu.
“Kalau aparat serius, seharusnya dari dua alat berat itu sudah bisa ditelusuri siapa pemilik, penyewa, pemodal, hingga jaringan yang bermain di belakang PETI tersebut. Jangan biarkan publik menilai ada pembiaran,” tegas Rahwandi, Minggu (24/5/2026).

Ia menilai sikap aparat penegak hukum, baik Polres Pohuwato maupun Polda Gorontalo, terkesan lamban dan belum menunjukkan langkah transparan kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, keberadaan dua alat berat itu merupakan pintu masuk penting untuk membongkar dugaan jaringan PETI yang selama ini beroperasi di wilayah Popayato Barat, khususnya Desa Molosipat Utara.

Rahwandi juga menyoroti berkembangnya informasi di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum berinisial E yang disebut-sebut sebagai pelaku aktif PETI di kawasan tersebut.
Nama oknum tersebut, kata dia, ramai diperbincangkan karena diduga memiliki akses modal besar dan jaringan yang kuat.
“Semua pihak yang namanya muncul dalam dugaan aktivitas PETI wajib diperiksa secara profesional dan transparan. Jangan ada kesan hukum takut menyentuh pihak yang memiliki kekuasaan atau pengaruh politik,” ujarnya.
Ia menegaskan, dugaan keterlibatan siapa pun harus diuji secara hukum melalui investigasi terbuka dan menyeluruh, termasuk dugaan adanya relasi kekuasaan di balik aktivitas PETI tersebut.
Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, ibu dari oknum berinisial E juga disebut memiliki jabatan politik di Kabupaten Pohuwato.
Rahwandi pun mendesak Polda Gorontalo segera melakukan evaluasi serius terhadap penanganan PETI di Pohuwato serta membentuk tim investigasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Mulai dari pelaku lapangan, pemodal, pemilik alat berat, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung aktivitas ilegal tersebut harus diusut tanpa pandang bulu,” katanya.
Menurutnya, lambannya pengungkapan kasus PETI hanya akan memperbesar ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kalau hukum gagal ditegakkan secara adil dan terbuka, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga wibawa negara di mata rakyat,” tutup Rahwandi.
Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi dan hak jawab kepada pihak berinisial E terkait dugaan tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Catatan:
Untuk memahami alur lengkap pemberitaan kasus ini, pembaca disarankan menyimak Delapan belas berita sebelumnya.
Berita pertama 👇🏻
Berita kedua 👇🏻
Berita ketiga 👇🏻
Berita keempat 👇🏻
Berita kelima 👇🏻
Berita keenam 👇🏻
Berita ketujuh 👇🏻
Berita kedelapan 👇🏻
Berita kesembilan 👇🏻
Berita kesepuluh 👇🏻
Berita kesebelas 👇🏻
Berita ke Dua belas 👇🏻
Berita ke Tiga belas 👇🏻
Berita ke Empat belas 👇🏻
Berita ke Lima belas 👇🏻
Berita ke Enam belas 👇🏻
Berita ke Tujuh belas 👇🏻
Berita ke Delapan belas 👇🏻












