Politikal – Sorotan terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, kembali memanas.
Kali ini, Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan (APMPK), Rahwandi Botutihe, menyoroti sikap bungkam oknum berinisial E yang namanya terus disebut dalam isu tambang ilegal di Desa Molosipat Utara.

Menurut Rahwandi, diamnya E di tengah derasnya sorotan publik justru memunculkan tanda tanya besar di masyarakat.
Apalagi, nama E disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI yang diduga melibatkan alat berat dan jaringan pemodal.

“Kalau memang tidak terlibat, mestinya muncul memberikan klarifikasi secara terbuka. Jangan justru memilih diam saat publik mempertanyakan siapa yang bermain di balik PETI ini,” tegas Rahwandi, Kamis (28/5/2026).
Ia mengatakan, hingga kini masyarakat belum mendapat penjelasan resmi terkait siapa pemilik dua alat berat yang sebelumnya diisukan diamankan di lokasi PETI, siapa penyewanya, hingga siapa pihak yang diduga menjadi pemodal aktivitas tambang ilegal tersebut.

Rahwandi menilai, keberadaan alat berat itu seharusnya menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan yang diduga bermain di belakang aktivitas PETI di Popayato Barat.
“Dari alat berat saja sebenarnya sudah bisa ditelusuri alurnya. Siapa pemiliknya, siapa operatornya, siapa yang membiayai operasionalnya. Jangan sampai publik menilai ada pihak yang sengaja dilindungi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Rahwandi juga menyoroti informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait latar belakang keluarga E.
Berdasarkan isu yang ramai diperbincangkan warga, ibu dari E disebut memiliki jabatan politik di Kabupaten Pohuwato.

Menurut Rahwandi, informasi tersebut semakin memperkuat tuntutan agar aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan dalam menangani dugaan PETI tersebut.
“Karena ada informasi soal relasi kekuasaan dan jabatan politik keluarga, maka penanganannya harus ekstra terbuka. Jangan sampai muncul kesan hukum tumpul ke pihak yang punya pengaruh,” katanya.
Ia pun mendesak Polda Gorontalo turun tangan secara serius dan membentuk tim investigasi menyeluruh untuk mengusut dugaan jaringan PETI di Popayato Barat, termasuk memeriksa seluruh pihak yang namanya berkembang di masyarakat.
“Mulai dari pelaku lapangan, pemilik alat berat, pemodal, sampai pihak yang diduga menjadi backing harus diperiksa. Jangan ada yang kebal hukum,” tegasnya lagi.
Rahwandi memperingatkan, lambannya penanganan kasus PETI hanya akan memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Kalau kasus sebesar ini terus dibiarkan menggantung tanpa kejelasan, publik bisa bertanya: sebenarnya hukum sedang bekerja atau sedang takut?” pungkasnya.
Sementara itu, redaksi telah berupaya meminta konfirmasi dan hak jawab kepada pihak berinisial E terkait dugaan yang berkembang tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan masih memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi.
Catatan:
Untuk memahami alur lengkap pemberitaan kasus ini, pembaca disarankan menyimak Dua puluh berita sebelumnya.
Berita pertama 👇🏻
Berita kedua 👇🏻
Berita ketiga 👇🏻
Berita keempat 👇🏻
Berita kelima 👇🏻
Berita keenam 👇🏻
Berita ketujuh 👇🏻
Berita kedelapan 👇🏻
Berita kesembilan 👇🏻
Berita kesepuluh 👇🏻
Berita kesebelas 👇🏻
Berita ke Dua belas 👇🏻
Berita ke Tiga belas 👇🏻
Berita ke Empat belas 👇🏻
Berita ke Lima belas 👇🏻
Berita ke Enam belas 👇🏻
Berita ke Tujuh belas 👇🏻
Berita ke Delapan belas 👇🏻
Berita ke Sembilan belas 👇🏻
Berita ke Dua puluh 👇🏻












